- Erdika Mukdir
Antisipasi Gejolak Pasca Putusan PHPU di MK, Polda Sultra Kirim 374 Personel ke Buton Tengah
Kendari, tvOnenews.com - Sebanyak 374 personel gabungan Bawah Kendali Operasi (BKO) diberangkatkan ke Kabupaten Buton Tengah melalui Pelabuhan Nusantara, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (22/2/2025) kemarin.
Pengiriman personel ini dalam rangka sebagai upaya untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang serta pasca putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kabupaten Buton Tengah yang kini bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).
Diketahui, pelepasan pasukan dipimpin oleh Pelaksana Tugas Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol. Dieno Hendro. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya peran personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses hukum terkait PHPU berlangsung.
“Kami berharap seluruh personel dapat menjalankan tugas dengan profesional dan menjaga ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Personel yang diberangkatkan terdiri dari gabungan Direktorat Samapta dan Satuan Brimob Polda Sulawesi Tenggara.
"Mereka akan bertugas di titik-titik strategis guna mengamankan wilayah dari potensi gejolak akibat perselisihan hasil pemilihan umum," sambungnya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polda Sultra dalam memastikan keamanan serta ketertiban tetap terjaga di Buton Tengah selama masa krusial ini.
Aparat keamanan juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menjalani aktivitas sehari-hari seperti biasa. Mereka juga meminta seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dalam menjaga situasi tetap kondusif.
“Kami mengajak semua pihak untuk menjaga ketertiban dan tidak mudah terprovokasi,” pungkasnya.
Pengerahan pasukan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi warga serta memastikan jalannya proses hukum tanpa gangguan keamanan.
Diketahui, Sidang Pengucapan Putusan untuk 40 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) Tahun 2024, yang telah dilanjutkan ke tahap pembuktian, akan digelar oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 24 Februari 2025 mulai pukul 08.00 WIB.
(emr/asm)