news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kejari Gowa menetapkan dua orang tersangka kasus tindak pidana korupsi rehabilitasi jaringan irigasi Bendungan Bili-bili.
Sumber :
  • Idris Tajannang

Rugikan Negara Senilai Rp 1 M, Dua Orang Dijadikan Tersangka Kasus Korupsi Bendungan Bili-bili

Kejari Gowa menetapkan dua orang tersangka kasus tindak pidana korupsi rehabilitasi jaringan irigasi Bendungan Bili-bili.
Jumat, 26 Juli 2024 - 14:35 WIB
Reporter:
Editor :

 

"Untuk tersangka MB dan M dititipkan di tahanan Lembaga Pemasyarakatan  Kelas 1 Makassar, untuk 20 hari kedepan," pungkasnya. (Itg/frd)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

16:39
05:06
00:56
02:33
00:57
00:57

Viral