Achi Soleman, Kadis DP3A kota Makassar, memperlihatkan foto korban penyiraman air keras..
Sumber :
  • Tim Tvone- M Noer

Seorang Siswi SMP di Makassar Disiram Air Keras, DP3A Kota Makassar Temukan Fakta Baru

Jumat, 7 Januari 2022 - 19:31 WIB

Makassar, Sulawesi Selatan - Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) inisial RN (14) diduga menjadi korban penganiayaan dengan penyiraman air keras ke tubuhnya yang dilakukan oleh sejumlah orang hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Daya, Makassar. Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar membenarkan kejadian tersebut saat ditemui di kantornya di Jalan Nikel, Kota Makassar, Jumat (7/1/2022). Ia mengatakan, ada sejumlah fakta baru dalam kasus penyiraman air keras tersebut. Korban yang disiram air keras juga diduga terkait adanya human trafficking atau penjualan anak ke wilayah Sidrap, Sulsel.

“Tim juga menemukan adanya perkumpulan anak wanita di bawah umur dari kota Makasaar dan luar daerah di Sulsel yang diduga dimanfaatkan untuk trafficking,” ujar Achi Soleman, Kadis DP3A kota Makassar.

Korban saat ini sudah ditangani oleh tim DP3A bekerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak UPTD PPA kota Makassar, yakni dengan melakukan pembentukan hak dalam kesehatan terlebih dahulu untuk pemulihan luka-luka korban akibat penyiraman air keras tersebut.

“Selain itu, DP3A juga melakukan pendampingan terhadap korban ke Rumah Sakit Daya, Makassar, untuk pengobatan dan pendampingan secara psikolog terhadap korban atas traumanya,” jelas Achi.

Luka pada korban dialami nyaris pada sekujur tubuh,  yakni luka bakar di bagian wajah, dada, lengan dan kaki. Untuk itu pihak tim DP3A menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mengusut adanya human trafficking tersebut.

Sementara itu, Kapolsek Panakkukang, Kompol Andi Ali Surya, mengaku belum mendapat laporan atas kasus tersebut. Namun, ia menyatakan siap menindaklanjuti kasus tersebut jika korban melapor ke Polsek.

“Terima kasih atas informasinya, silahkan disampaikan kepada pemberi informasi jika ingin melapor silahkan, kami tunggu di Polsek Panakkukang dan kami akan arahkan kasus tersebut terkait Undang-Undang Perlindungan Anak, kami akan bantu dengan memfasilitasi dan mengarahkan ke unit PPA Polrestabes Makassar,” ujar Kompol Andi Ali Surya. (Muhammad Noer/Ask)

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:14
02:07
04:55
04:12
03:16
01:18
Viral