Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap asal kepemilikan air keras yang digunakan tiga tersangka berinsial AAYA (15), ISE (23), dan RB (22), saat menyiram ke anggota yang hendak membubarkan tawuran di wilayah Kembangan, Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi menerangkan bahwa air keras yang digunakan untuk menyiram anggota berasal dari salah satu tersangka berinisial RB.
“Kemudian terkait dengan sumber ataupun asal daripada air keras ini salah satu tersangka atas nama RB,” kata Syahduddi, saat konferensi pers, pada Selasa (24/9/2024).
Sementara itu Syahduddi menuturkan bahwa tersangka kesehariannya berprofesi sebagai petugas bengkel body repair kendaraan. Sehingga tersangka RB paham dengan kandungan air keras yang digunakan dalam aksi tawuran tersebut.
“Tersangka atas nama RB ini bekerja sebagai petugas bengkel body repair kendaraan bermotor yang biasa melakukan kegiatan chrome kendaraan mobil atau motor, sehingga yang bersangkutan cukup paham dengan bahan-bahan kimia sejenis air keras ataupun asam sulfat ataupun HCL,” ungkapnya.
Untuk diketahui, polisi membeberkan peran tiga tersangka pelaku tawuran yang menyiram air keras ke petugas saat berupaya membubarkan aksinya di wilayah Kembangan, Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi mengatakan tiga pelaku yakni AAYA (15), ISE (23), dan RB (22) memiliki peran yang berbeda.
Load more