news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kejari Kabupaten Gowa menyita sejumlah dokumen di ruangan manajemen RSUD Syekh Yusuf Gowa..
Sumber :
  • idris tajannang

Usai Geledah RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Sita Sejumlah Dokumen

Setelah melakukan penggeledahan di RSUD Syekh Yusuf Gowa, Kejari Gowa menyita sejumlah dokumen termasuk buku rekening pribadi milik sejumlah pegawai.
Rabu, 20 September 2023 - 09:58 WIB
Reporter:
Editor :

Ditanya soal adanya dugaan tindak pidana korupsi di rumah sakit yang dipimpinnya itu, Rahmawati hanya menjawab mengikuti prosedur yang ada.

"Saya mengikut prosedur saja," jawabnya dengan singkat. 

Kejari Kabupaten Gowa sendiri mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi penggunaan Jasa Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di RSUD Syekh Yusuf Gowa. 

Kejari Gowa bahkan sudah menaikkan status penyelidikan ke penyidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut. 

Pada proses penyidikan itu, ada sekitar 40 orang saksi yang telah diperiksa oleh pihak Kejaksaan Negeri Gowa. 

"Ada sekitar 40 orang saksi yang telah diperiksa untuk menguatkan penyidikan. Saksi yang diperiksa adalah semua yang ada di dalam manajemen RSUD Syekh Yusuf maupun petugas kesehatan," ujar Yeni Andriani, Senin 18 September 2023. 

Ditanya terkait berapa kerugian keuangan negara yang ditimbulkan akibat kasus korupsi ini, Yeni Andriani mengaku akan berkoordinasi dengan pihak BPK. 

"Secepatnya kami akan berkoordinasi dengan BPK untuk menghitung berapa kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari dugaan tindak pidana korupsi di RSUD Syekh Yusuf," tuturnya. 

Dirinya pun menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Gowa akan transparan terkait penanganan penyidikan RSUD Syekh Yusuf. 

"Saya tekankan, apabila ada yang mencoba melakukan intervensi dan lain-lainnya kepada pihak kejaksaan, maka kami akan tindak tegas," tegasnya. (itr/frd).

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral