Petugas menjaga ketat reka ulang kasus rudapaksa yang dilakukan pelaku terhadap balita di Kotamubagu, Provinsi Gorontalo.
Sumber :
  • Rifandi Kamaru

Rekontruksi Kasus Pembunuhan Dan Pelecehan Seksual Terhadap Balita Hingga Tewas, Dijaga Ketat Polisi

Rabu, 31 Mei 2023 - 17:36 WIB

Tak menunggu lama, dengan mengantongi pengakuan pelaku inisial JT alias Jemmy (43) , membuat Pihak Kepolisian Polres Kotamobagu, dibantu TNI serta warga setempat, langsung menemukan korban tepatnya di lokasi perkebunan Ponompian, jalan trans Desa Ikarat, Kecamatan Dumoga, Bolaang Mongondow.

Pelaku JT alias Jemy dikenakan Pasal 80 ayat 3 UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau tentang kekerasan terhadap anak hingga menyebabkan kematian dan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(rku/asm)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral