news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Bripka HN, anggota Polsek Masamba ditebas parang hingga jarinya putus, Rabu (8/3/2023)..
Sumber :
  • Tim Tvone-Haswadi

Seorang Polisi di Masamba Ditebas Parang, Jari Tangannya Putus

Bripka HN, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan dilarikan ke Rumah Sakit, setelah ditebas parang sampai jarinya putus.
Kamis, 9 Maret 2023 - 14:04 WIB
Reporter:
Editor :

Luwu Utara, tvOnenews.com - Bripka HN, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, dilarikan ke Rumah Sakit, setelah ditebas parang sampai jarinya putus, Rabu (8/3/2023) sore kemarin. Pelakunya adalah anak di bawah umur. Informasi yang dihimpun, korban ditebas parang hanya karena menuduh pelaku sebagai kurir sabu-sabu.

"Iya benar korban anggota kami, tapi keterangan resminya nanti akan disampaikan bapak Kapolres," kata AKP Jhody Titalepta, Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, Rabu (7/3/2023).

Jhody menambahkan, keterangan lengkap terkait peristiwa tersebut akan dijelaskan saat press release di Polda Sulsel, sore ini,Kamis (9/3/2023). 

Sementara Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri, belum merespon saat dikonfirmasi. Adapun korban, saat ini masih menjalani perawatan di Rumah sakit Masamba, tiga jari tangannya putus. 

Sementara pelaku sudah diamankan di Polres Luwu Utara beserta barang bukti parang yang digunakan menebas korban.

"Korban jengkel dituduh sebagai kurir narkotika. Tuduhan itu dilontarkan korban di tempat umum dan mungkin pelaku malu sampai akhirnya nekat menebas korban dengan parang. Kami tidak tahu persis parangnya dari mana," kata salah seorang warga.

Sementara Yanti, saksi mata mengatakan sebelum kejadian itu, polisi datang ke tempat kejadian dan menyuruh pelaku cari sabu-sabu.

"Tapi anak-anak (pelaku) tidak mau. Karena menolak, pelaku ditendang lalu diludahi, pelaku mungkin emosi lalu mengambil parang lalu menyerang korban," kata Yanti, saksi mata. (Has/ask)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:01
05:20
03:42
28:51
12:19
16:55

Viral