Duduk Perkara Guru Dipecat Gara-Gara Bantu Pungut Biaya dari Orang Tua Murid untuk Bayar Honorer, Kini Diberi Rehabilitasi Prabowo
- Haswadi
Jakarta, tvOnenews.com - Dua orang guru SMA 1 Luwu Utara diberi rehabilitasi oleh Presiden Prabowo Subianto setelah dipecat gara-gara membantu guru honorer.
Diketahui, dua guru tersebut bernama Rasnal dan Abdul Muis. Keduanya sebelumnya sempat dipecat berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA).
Adapun alasan kedua guru itu dipecat karena melakukan pungutan sebesar Rp20 ribu dari orang tua siswa.
Namun, ternyata uang hasil pungutan dari orang tua siswa itu digunakan untuk membayar tunggakan gaji guru honorer.
Niat baik keduanya malah dilaporkan oleh salah satu lembaga swadaya masyarakat karena dinilai merupakan pungutan liar.
Kabar ini pun sampai ke Presiden Prabowo Subianto. Setelah mengetahui duduk perkaranya, Prabowo pun memberikan rehabilitasi.
"Setelah berkoordinasi dengan Mensesneg, kami antar ke Halim untuk bertemu dengan Bapak Presiden, dan alhamdulillah tadi sudah ditandatangani surat pemberian rehabilitasi kepada dua guru ini," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dikutip Kamis (13/11/2025).
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pihaknya mendapatkan informasi terkait pemecatan dua guru ini dari masyarakat.
"Kami pemerintah mendapatkan informasi dan mendapatkan permohonan yang secara berjenjang dari masyarakat, baik secara langsung melalui lembaga legislative dari tingkat provinsi kemudian berkoordinasi ke DPR RI melalui Bapak Wakil Ketua DPR," kata Prasetyo.
Ia kemudian menjelaskan, selama satu pekan terakhir pemerintah pun berkoordinasi dan meminta petunjuk kepada Prabowo.
"Kemudian beliau (Prabowo) mengambil keputusan untuk menggunakan hak beliau sebagai Presiden, untuk memberikan rehabilitasi kepada dua orang guru dari SMA 1 Luwu Utara," katanya lagi. (iwh)
Load more