Sementara pemeriksaan awal propam pada Bripka HN, oknum polisi tersebut awalnya mendatangi pelaku untuk menanyakan pamannya apakah masih menkonsumsi narkoba.
Dari hasil pemeriksaan dijelaskan saat HN menanyai TR (17), oknum polisi HN memukul dan menendang pelaku, hingga TR merasa dipermalukan dan akhirnya menebas HN.
Bripka HN, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan dilarikan ke Rumah Sakit, setelah ditebas parang sampai jarinya putus.