News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Update Polisi Ditebas, Diduga Arogan, Propam Periksa Polisi Masamba Yang Ditebas Oleh Remaja Karena Dipermalukan di Depan Ayahnya

Sementara pemeriksaan awal propam pada Bripka HN, oknum polisi tersebut awalnya mendatangi pelaku untuk menanyakan pamannya apakah masih menkonsumsi narkoba.
Jumat, 10 Maret 2023 - 20:22 WIB
Bidpropam Sulsel memeriksa Bripka H-N yang ditebas oleh remaja di Luwu Utara.
Sumber :
  • Wawan Setyawan

Makassar, tvonenews.com - Bidang profesi dan pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Selatan, memeriksa oknum polisi anggota Bhabinkamtibmas berinisial Bripka HN, yang ditebas oleh salah seorang remaja berusia 17 tahun di Kelurahan Kappuna kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara.

"Korban masih dirawat di rumah sakit dan sudah membaik setelah mengalami 3 jarinya putus dan sudah dimintai keterangan oleh rekan-rekan kita Kasi Propam," ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Komang Suartana kepada tvOnenews.com, pada Jumat (10/3).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kombes Pol. Komang, menerangkan Pemeriksaan terhadap Bripka HN ini dilakukan berdasarkan hasil pengakuan tersangka penebas polisi berinisial TR (17), saat diperiksa penyidik Polres Luwu Utara.

"Pemeriksaan tersangka (TR) mengaku dia dipukul dengan tangan kosong dan ditendang setelah itu terjadi pemarangan terhadap anggota kita," terangnya.

Komang menambahkan, remaja tersebut tidak terima dipermalukan dan dianiaya oleh korban di tempat umum. 

Sementara pemeriksaan awal propam pada Bripka HN, oknum polisi tersebut awalnya mendatangi pelaku untuk menanyakan pamannya apakah masih menkonsumsi narkoba.

"Untuk perkembangan sudah kita lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di TKP begitu pula dengan anggota kita sudah dimintai keterangan," terangnya 

Komang menegaskan apa bila benar terjadi tindakan kekerasan terhadap remaja tersebut, kepolisian akan menindak oknum polisi sesuai dengan kode etik Polri.

"Apakah benar korban melakukan pemukulan dan penendangan nanti akan kita kroscek lagi ke kasi propam untuk hasil pemeriksaan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara kita sudah mintai keterangan dan apabila itu terbukti tetap korban anggota akan kita proses untuk bertanggung jawab atas perbuatannya sesuai dengan kode etik Polri," tegasnya.

(wsn/mtr).

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT