Bupati Manggarai, Heribertus G.L Nabit.
Sumber :
  • Jo Kenaru

ASN di Manggarai Nusa Tenggara Timur Siap Gigit Jari, Bupati Potong Tambahan Penghasilan 50% Tahun Depan

Kamis, 1 Desember 2022 - 00:29 WIB

Manggarai, NTT - Seluruh ASN di Manggarai Nusa Tenggara Timur mesti perbanyak sabar. Pasalnya, tambahan penghasilan yang menjadi hak pegawai dipotong sebesar 50% pada tahun depan.

Langkah Bupati Heribertus Nabit untuk memotong tambahan penghasilan sebesar 50% itu telah disetujui DPRD melalui penandatanganan nota kesepakatan R-APBD Manggarai Tahun Anggaran 2023 yang dilakukan dalam Sidang Paripurna V DPRD, Rabu (30/11/2022).

Bupati Heribertus G.L Nabit beralasan keputusan itu diambil seiring berkurangnya jumlah transfer dari Pemerintah Pusat.

Dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Matias Masir, Fraksi Golkar melalui pandangan akhirnya terhadap R-APBD Tahun Anggaran 2023 meminta pemerintah daerah untuk mempertimbangkan kembali pengurangan 50% tambahan pengasilan bagi ASN.

Fraksi Golkar khawatir pemotongan hak pegawai berdampak pada kinerja ASN yang merupakan motor penggerak roda pemerintahan.

Usai sidang paripurna, wartawan kembali mencecar Bupati Nabit soal pemotongan tamsil ASN. Ia menyebut, pemotongan TPP terpaksa dilakukan karena kemampuan keuangan daerah lagi anjlok.

Namun dia meminta kepada seluruh pegawai dari level pejabat tinggi pratama hingga staf biasa untuk menerima kebijakan tersebut asalkan tamsil pegawai tidak dihilangkan sama sekali.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:27
01:43
03:43
00:59
02:37
02:49
Viral