Seorang pengendara motor di Sampit terjaring razia knalpot bising.
Sumber :
  • Tim Tvone-Didi

Dalam 2 Minggu, 126 Pengguna Knalpot Bising di Sampit Kena Tilang

Kamis, 17 Februari 2022 - 09:49 WIB

Kotawaringin Timur, Kalteng - Jajaran Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Timur (Kotim), terus berupaya untuk melakukan penindakan terhadap pengendara motor yang gunakan knalpot bising. Dalam 2 pekan terakhir ini, sedikitnya ada sebanyak 126 pengendara motor yang mereka tindak.

"Giat kami dimulai sejak 4 Februari 2022 hingga hari ini 16 Februari 2022, total tilang knalpot brong sebanyak 126 pengendara," ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kasat Lantas AKP Salahiddin, Kamis (17/2/2022).

Penindakan terhadap pengendara knalpot bising atau brong tersebut dilakukan karena dianggap sangat menggangu masyarakat. Dan tentunya sudah termasuk dalam pelanggaran lalu lintas di jalan raya.

Menurut Salahiddin, penggunaan knalpot bising merupakan pelanggaran lalu lintas, oleh sebab itu pihaknya akan melakukan penindakan hukum kepada pengendara sepeda motor yang menggunakannya.

Selain itu, pengguna knalpot bising rata-rata adalah anak-anak muda atau remaja suka melakukan aksi balap liar di jalan raya. Sehingga, hal tersebut sangat membahayakan pengguna jalan lainnya.

"Kami semata-mata tidak hanya melakukan penindakan semata, tapi juga dilakukan edukasi terhadap pengendara. Mereka kami minta agar bisa disiplin dalam berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan," terang Salahiddin. (Didi Syachwani/Ask)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral