Muatan Menjulang Tinggi, Dua Pikap Dihentikan dan Ditilang Polisi di Tol Japek
- Rika Pangesti/tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com - Dua mobil pikap bermuatan berlebih dan menjulang tinggi dihentikan polisi di Tol Jakarta–Cikampek usai melintasi rest area Kilometer (KM) 6B.
Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) menilai cara membawa barang yang tak wajar itu berbahaya karena membuat kendaraan rawan oleng dan mengganggu pandangan pengemudi lain.
Kainduk PJR Cikampek Korlantas Polri, AKP Sandy Titah Nugraha, membenarkan adanya penindakan terhadap 2 mobil pikap tersebut.
“Betul sekali, jadi kejadiannya kemarin sore hari setelah rest area KM 6B ditemukan dua kendaraan beriringan dengan muatan berlebih. Tentunya kita dari Induk Cikampek tidak tinggal diam karena kendaraan tersebut berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas dan membahayakan pengguna kendaraan lain,” ucap Sandy Titah.
Usai diberhentikan, 2 mobil itu langsung dijatuhkan sanksi tilang dan meminta sebagian barang dipindahkan ke kendaraan lain.
“Sehingga kita melakukan penindakan tegas penilangan. Kemudian kita berikan edukasi, juga kita minta untuk barang-barang bawaannya dipindah dan dibagi ke mobil lain rekanannya yang seharusnya tidak berlebih seperti demikian,” kata Sandy.
Setelah muatan dikurangi, kedua mobil pickup diperbolehkan melanjutkan perjalanan.
Sandy mengingatkan bahwa kendaraan yang melebihi kapasitas angkut sangat berpotensi memicu kecelakaan, terutama di jalur tol dengan kecepatan tinggi. (rpi/muu)
Load more