- Tim Tvone-Didi
Tanggapi Reposisi AKD DPRD Kotim, DPC PDIP Kotim Tidak Mengakui dan Nilai Cacat Hukum
Rudianur menyebutkan pengesahan hasil AKD ini merupakan kesepakatan yang sudah final di lembaga itu. Meski PDI Perjuangan dan Partai Demokrat tidak mengakui hal tersebut. DPRD sudah memberikan ruang negosiasi kepada PDI Perjuangan ditandai dengan skorsing rapat paripurna sejak pagi hingga ditunda ke pukul 13.00 WIB.
PDIP juga diberikan waktu untuk segera menyetorkan nama yang menduduki kursi Ketua Komisi III yang masih dijatahkan kepada mereka dan sebagai Wakil Ketua di Komisi IV.
”Tadi kita skor dan hasil koordinasi dengan Fraksi PDIP tidak membuahkan hasil sehingga selanjutnya dilakukan perubahan lagi dan mengesahkan AKD itu melalui forum rapat paripurna,” kata Rudianur.
Karena tidak ada kesepakatan dengan PDIP, akhirnya jatah di AKD yang hendak diberikan kepada mereka, diberikan kepada Nasdem dan PKB. Ketua Komisi III diberikan kepada Nasdem, sementara Wakil Ketua Komisi IV diserahkan kepada PKB yakni Bima Santoso.
Rudianur menegaskan jika memang ada pihak yang tidak terima dengan apa yang sudah disepakati melalui paripurna di lembaga DPRD Kotim itu maka ada ruang upaya hukum lainnya.
“Yang pasti proses dan mekanisme kami sudah tempuh dengan hati-hati dan itu tadilah hasilnya. Bagi yang tidak puas dengan hasil ini, silahkan tempuh upaya hukum untuk membatalkannya," tegas Rudianur. (Didi Syachwani/Ask)