- Istimewa
PB MABMI Desak Pemerintah dan DPR Sahkan UU Masyarakat Adat
Menurut Sri Endah, tidak kunjung disahkannya RUU ini memberi kesan bahwa negara seolah-olah menggusur kepentingan masyarakat adat. Seharusnya pembangunan dilakukan dengan proses dialog ke bawah (masyarakat adat). Tidak hanya berlandaskan kepentingan negara.
“RUU ini menjadi jalan satu-satunya negara untuk memahami masyarakat adat. RUU tidak jalan karena ya tokoh adat, agama, ahli tidak dilibatkan,” tambahnya.
Menurut Dr Endah, perlu ada keterlibatan tokoh-tokoh adat dan agama dalam pelegalan RUU. “RUU ini menjadi jalan satu-satunya negara untuk memahami masyarakat adat. RUU tidak jalan karena ya tokoh adat, agama, ahli tidak dilibatkan,” tegasnya.
Kepentingan negara, lanjutnya, seolah-olah menggusur kepentingan masyarakat adat. Seharusnya pembangunan dilakukan dengan proses dialog ke bawah (masyarakat adat). Tidak hanya berlandaskan kepentingan negara.
“Konsep seperti ini yang harus dimengerti oleh pemerintah, tidak hanya bangun sini, bangun sana, ganti rugi sini, ganti rugi sana. Tidak seperti itu,” lanjutnya.(chm)