news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kejaksaan Negeri Sanggau menetapkan tersangka atas nama AZ, Yang bersangkutan merupakan pengurus dari KUD Sinar Mulia dan tersangka AL yang merupakan pengusaha sawit..
Sumber :
  • Tim Tvone-Tutwury

Kejari Sanggau Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Program Peremajaan Sawit

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau menetapkan 2 orang tersangka terkait kegiatan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Kabupaten Sanggau tahun 2019 - 2020.
Kamis, 6 April 2023 - 09:29 WIB
Reporter:
Editor :

Adi mengatakan, atas perbuatan tersangka AZ yang telah mengusulkan menggunakan Sertifikat Hak Milik sebanyak 15 kaveling lahan milik tersangka AL dan perbuatan tersangka AL selaku pengusaha sawit yang telah mendaftarkan 15 kaveling lahan untuk mendapatkan bantuan program PSR, telah bertentangan dengan Permentan 07 Tahun 2019 tentang Pengembangan SDM, Peremajaan, serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit.

Akibat perbuatan tersangka AZ dan tersangka AL telah mengakibatkan kerugian negara setidaknya sebesar Rp750.000.000 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah).(twh/ask)

 

 

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:05
01:27
12:44
15:36
06:26
05:03

Viral