MR, warga Jalan Bulak Rukem, Surabaya, pelaku pembacokan.
Sumber :
  • tvOne - zainal azkhari

Pelaku Pembunuhan Warga Tenggumung Surabaya Akhirnya Tertangkap, Ini Motifnya!

Rabu, 16 November 2022 - 15:49 WIB

Atas perbuatannya kepolisian menjerat tersangka dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. (zaz/gol)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:45
07:17
09:23
06:24
03:16
02:16
Viral