News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gunakan Hak Pilih dalam Pilkada 2024, Warga Surabaya Bisa Dapat Makan Bergizi Gratis 

Polrestabes Surabaya bersama Asosiasi Pengusaha Kafe dan Restoran Indonesia (Apkrindo) menggelar program untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam Pilkada
Selasa, 26 November 2024 - 19:19 WIB
Gunakan Hak Pilih, Warga Surabaya Bisa Dapat Makan Bergizi Gratis
Sumber :
  • khumaidi

Surabaya, tvOnews.com - Polrestabes Surabaya bersama Asosiasi Pengusaha Kafe dan Restoran Indonesia (Apkrindo) Surabaya kembali menggelar program menarik untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024. Pada 27 November mendatang, warga Surabaya yang sudah menggunakan hak pilih akan mendapatkan makanan bergizi gratis di ribuan kafe dan restoran yang berpartisipasi. 

Program ini dinamakan “Wani Nyoblos, Mangan Wareg” dan merupakan bagian dari dukungan terhadap program Presiden Prabowo Subianto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengungkapkan bahwa program ini merupakan bentuk apresiasi bagi masyarakat yang sudah berpartisipasi dalam pilkada. 

“Kami ingin mengajak masyarakat untuk tidak hanya menggunakan hak pilihnya, tetapi juga merayakan momen tersebut dengan mendapatkan makanan bergizi gratis. Ini selaras dengan program Presiden Prabowo Subianto yang mendorong makan siang gratis bagi warga,” ujarnya, Selasa (26/11/2024).

Syarat untuk mendapatkan makanan gratis sangat mudah, warga cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan jari yang sudah dicelupkan tinta sebagai tanda bahwa mereka telah mencoblos. Program ini didukung penuh oleh KPU dan Bawaslu Surabaya, dan diharapkan dapat meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada 2024.

Program ini akan melibatkan lebih dari 100 brand, 1.000 outlet kafe dan restoran yang tersebar di seluruh Surabaya, dengan total 100.000 pax makanan gratis yang akan dibagikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami harap masyarakat memanfaatkan kesempatan ini untuk makan bergizi setelah mencoblos. Tidak ada batasan usia, semua yang memiliki hak pilih bisa ikut serta,” tambah Kombes Pol Luthfie.
 
Untuk menikmati makanan gratis ini, warga cukup mendatangi mall terdekat atau mencari kafe dan restoran yang berpartisipasi pada hari Pilkada, 27 November 2024.

“Ribuan tenant siap memberikan menu promosi dan makanan gratis. Ini kesempatan emas bagi warga yang sudah menunaikan hak pilihnya,” tutup Luthfie. (zaz/far)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT