Kakek berinisial S (70), pelaku pemerkosaan.
Sumber :
  • tvOne - dewi

Miris! Seorang Kakek di Bojonegoro Setubuhi dan Ancam Bunuh Gadis Hingga Hamil

Jumat, 11 November 2022 - 15:26 WIB

Atas perbuatan yang dilakukan, tersangka dijerat UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

“Saat ini pelaku sudah ditangkap dan mendekam di tahanan Polres Bojonegoro untuk menjalani pemeriksaan penyidik,” tandas AKP Girindra Wardana. (dra/gol)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:27
02:30
05:51
03:16
03:36
00:44
Viral