polisi gagalkan penyelundupan pupuk subsidi jenis ZA.
Sumber :
  • tim tvone - verros

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pupuk Subsidi Jenis ZA Sebanyak 9 Ton

Jumat, 3 Juni 2022 - 13:50 WIB

Pamekasan, Jawa Timur - Polres Pamekasan, Madura, mengamankan seorang sopir dan satu unit mobil truk yang membawa ratusan karung pupuk bersubsidi jenis ZA, yang akan diselundupkan ke luar Madura.

Sopir bersama satu unit mobil truk nopol M 9934 UN, milik PT Berkah Rahmat Ilahi yang membawa pupuk bersubsidi dari pemerintah tanpa dilengkapi dokumen, ditangkap aparat di depan Polsek Tamberu, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, Minggu (29/05) dini hari, sekitar pukul 12:30 WIB.

Kejadian berawal ketika, Hendriyanto (28) sebagai sopir diminta oleh Ramli (29) bersama truknya mengambil muatan pupuk bersubsidi kurang lebih 9 ton yang dibawa dari tiga unit mobil pick up warna hitam, di Jalan Raya Desa Rubaru, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep. Kemudian, Hendriyanto diperintahkan oleh Ramli untuk membawa muatan pupuk bersubsidi itu ke Kabupaten Mojokerto dengan imbalan uang sebesar Rp1.400.000.

Ratusan karung pupuk bersubsidi yang diduga hendak diselundupkan ke luar Madura itu, dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi, namun aksinya digagalkan petugas.

Sementara itu, Ramli yang memerintahkan Hendriyanto untuk membawa pupuk ke luar Madura, sampai saat ini masih belum diamankan petugas kepolisian.

Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto mengungkapkan, truk yang direncanakan akan melewati jalur utara Pamekasan-Sampang ditangkap petugas saat dilakukan penyekatan oleh aparat. 

"Truk bersama sopir yang membawa kurang lebih 9 ton pupuk subsidi itu ditangkap petugas di depan Polsek Tamberu. Setelah itu dibawa ke Polres Pamekasan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ungkap Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto, saat konferensi pers di Gedung Bhayangkara Polres setempat, Kamis (02/06).

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
33:49
03:06
04:32
01:23
03:07
02:33
Viral