Probolinggo, tvOnenews.com - Polemik kuota pupuk bersubsidi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, sampai saat ini masih mengalami kelangkaan. Banyak ditemukan para petani yang masih mengeluhkan sulitnya mencari pupuk bersubsidi.
Padahal data dari Dispertan, sejauh ini penyaluran pupuk sudah sesuai dengan data petani yang tercantum. Termasuk cara pembeliannya yang mengharuskan petani membawa syarat berupa NIK dalam KTP untuk membeli pupuk.
Dari pengajuan Dispertan tersebut ternyata yang disetujui oleh Kementerian Pertanian, pupuk urea itu hanya 30.000 ton atau sekitar 85% dari pengajuan.
Kemudian pupuk NPK sekitar 28.000 ton atau 56% dari pengajuan dan pupuk organik hanya sekitar 4.000 ton atau sekitar 32% dari pengajuan. Dengan serapan pupuk mencapai 80 persen.
Namun fakta di lapangan, tidak demikian. Sebab yang mengeluh sulit pupuk subsidi, jumlahnya mencapai 80 persen lebih. Sedangkan 20 persennya tidak terdengar.
“Bahkan kami temui, kios dan distributor itu menjual pupuk subsidi dengan paketan. Artinya juga membeli pupuk subsidi, petani diwajibkan untuk beli pupuk merk lain,” kata Bupati LIRA Probolinggo, Salamul Huda, Rabu (8/1).
Hal itu sangat membebani petani. Terutama untuk mencapai swasembada pangan seperti yang menjadi atensi Presiden Prabowo soal swasembada pangan.
Load more