news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

KPK Geledah Rumah Maidi.
Sumber :
  • tvOne - miftahul erfan

Pengembangan OTT Madiun, KPK Geledah Rumah Maidi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pengembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan gratifikasi, fee proyek, dan dana CSR di Kota Madiun, Jawa Timur, pada Rabu malam (21/1).
Kamis, 22 Januari 2026 - 12:36 WIB
Reporter:
Editor :

Madiun, tvOnenews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pengembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan gratifikasi, fee proyek, dan dana CSR di Kota Madiun, Jawa Timur, pada Rabu malam (21/1).

Kali ini, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah pribadi Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, yang berlokasi di Jalan Merpati, Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Dari penggeledahan tersebut, penyidik membawa satu koper yang diduga berisi berkas dan barang bukti.

Anum Susilo Wardoyo, tetangga Maidi, mengaku tidak mengetahui secara pasti identitas tamu yang datang ke rumah Maidi. Ia menyebutkan terdapat sekitar enam mobil yang datang sejak pukul 14.30 WIB hingga sekitar pukul 08.00 WIB.

“Mereka datang sejak sore. Ada enam mobil, tapi saya tidak tahu siapa,” kata Anum.

Pasca tertangkap OTT KPK pada Senin (19/1) lalu, kediaman Maidi memang terlihat sepi. Keluarga maupun istri Maidi juga jarang terlihat keluar rumah.

“Rumahnya terlihat kosong. Entah di dalam rumah atau memang tidak ada di sini,” imbuhnya.

Penggeledahan rumah Maidi dilakukan oleh petugas antirasuah untuk mencari alat bukti tambahan terkait perkara dugaan korupsi fee proyek dan dana CSR yang menyeret namanya.

Petugas yang datang rata-rata membawa tas ransel, mengenakan masker, serta dilengkapi kamera dan alat perekam video.

“Saya tidak tahu apa yang mereka bawa,” tutup Anum.

Usai melakukan penggeledahan di rumah Maidi, penyidik KPK langsung meninggalkan Jalan Merpati dan menuju lokasi lain yang masih terkait dengan perkara tersebut. (men/gol)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:10
05:21
02:59
06:26
01:02
04:07

Viral