Sumber :
- tim tvone - umar sanusi
Kasus Penggerebekan Kebun Ganja Dalam Rumah Kontrakan, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
Polisi terus mengembangkan kasus penggerebekan rumah kontrakan yang dijadikan kebun ganja di Jombang.
Jumat, 19 Desember 2025 - 12:13 WIB
"Untuk tersangka Y ancaman hukumannya 5 sampai 7 tahun, untuk tersangka R karena barang bukti lebih dari 5 batang pohon ganja ancamannya seumur hidup. Tersangka P karena alasan penelitian, tidak menutup kemungkinan masih akan ada tersangka lagi yang memodali tersangka P," tutup AKP Bowo Tri Kuncoro, Kasat Resnarkoba Polres Jombang. (usi/hen)