- Tim tvone - umar sanusi
Mendapat Tagihan PLN 12 Juta Rupiah, Janda Penjual Gorengan Menangis Tak Mampu Bayar .
"Tahun 2022 ada PLN kesini memang ada surat tugasnya, dia itu terus masuk terus naik ke atas, naik ke atas itu terus ada apa itu istilahnya gantpol itu lo, ada kabel dibawa ke bawah sini. Saya kan tidak tahu, wong saya nunggu rumah itu punya ayah saya yang sudah meninggal, suami saya juga sudah meninggal. Habis itu saya disuruh ke PLN menyelesaikan. Saya disuruh membayar sekitar 19 juta atau berapa saya lupa, kemudian saya suruh mengangsur. Akhirnya saya tidak mampu," tambah Masruroh.
Sementara itu, Virna Septiana Devi Team Leader Pelayanan Pelanggan PLN Jombang mengatakan, ada tindakan pencurian listrik di rumah yang kini telah diputus aliran listriknya tersebut.
"Jadi beliau itu mencuri listriknya PLN sehingga mendapat pelanggaran, setelah itu karena penetapan pencurian karena penertiban ada kegiatan, ada di tagihan tersebut beliau kan sudah persetujuan dan juga sudah penetapan bahwa beluiau itu diangsur selama 12 bulan. Ternyata setelah dua bulan, bulan ketiga bu Masruroh itu tidak sanggup membayar," terang Virna ditemui di kantornya.
Kemungkinan juga akan dilakukan pemblokiran terhadap pelanggan baru tetangga Masruroh, karena ternyata pelanggan baru tersebut menyalurkan listrik kepada Masruroh.
"Ternyata pasang baru lagi atas nama yang ngontrak (rumah Masruroh) bagi PLN itu namanya piutang harus ditagih lagi. Ketika kita menagih ternyata listriknya untuk empat rumah tangga, semua menyalur dari pasang baru itu. Padahal kalau pelanggan masih memiliki piutang tidak boleh dialiri aliran listrik," tambah Virna.
Virna mengatakan, belum ada mekanisme penghapusan tagihan bagi pelanggan yang tidak mampu, yang ada hanya melalui cara mengangsur. Jika ada pelanggan yang tidak mampu, PLN Jombang hanya bisa mengusulkan kepada pimpinan jika ada surat permohonan. (usi/hen)