news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Penjual gorengan ditagih PLN 12 juta rupiah.
Sumber :
  • Tim tvone - umar sanusi

Mendapat Tagihan PLN 12 Juta Rupiah, Janda Penjual Gorengan Menangis Tak Mampu Bayar .

Mendapat tagihan pembayaran listrik, seorang pelanggan PLN di Jombang, menangis.
Jumat, 25 April 2025 - 08:30 WIB
Reporter:
Editor :

Jombang, tvOnenews.com - Mendapat tagihan pembayaran listrik, seorang pelanggan PLN di Jombang, menangis. Selain terkejut besarnya tagihan, penghasilan janda yang sehari-hari jualan gorengan tersebut tidak mampu membayarnya. Pelanggan tidak merasa bersalah namun aliran listrik rumahnya diputus, sementara PLN menilai adanya tindakan pencurian listrik di rumah nenek tersebut.

Masruroh (54) warga Dusun Blimbing, Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Jombang, kebingungan. Janda ini tidak bisa berbuat banyak setelah mendapat tagihan biaya listrik dari PLN.

Sebab nilai tagihannya di luar kemampuannya, karena sebesar 12 juta rupiah lebih, jika tidak dibayar, aliran listrik pasang baru di rumah tetangganya juga akan diputus sehingga dua rumah akan mengalami gelap. Listrik tetangga yang pasang baru ternyata juga mengalirkan listrik ke rumah Masruroh yang memiliki utang 12 juta rupiah lebih kepada PLN.

"Itu kemarin dari PLN 12.600 sekian saya bingung uang dari mana saya, saya sendiri hidup saya ya maaf maaf sekali lagi saya hidup dari jualan gorengan, saya harus bayar sak gitu saya harus gimana saya tidak bisa,." terang Masruroh Kamis (24/4) di rumahnya sambil menangis.

Listrik di rumah Masruroh diputus PLN dua tahun lalu, setelah angsuran pembayaran tagihan sekitar 15 juta rupiah saat itu macet. Sehingga sejak diputus PLN, Masruroh numpang listrik tetangga untuk penerangan rumahnya.

Pemutusan jaringan listrik ke rumah Masruroh berawal pada tahun 2022. PLN menemukan bukti adanya pelanggaran penggunaan. Sehingga listrik atas nama pelanggan Naif Usman ayah Masruroh yang telah meninggal dunia tahun 1992 diputus. Karena Masruroh sanggup membayar tagihan sebesar 15 juta lebih secara mengangsur, listrik rumah tersebut disambung lagi.

Namun kesanggupan Masruroh ternyata terhenti, sehingga pada tahun 2023 jaringan listrik diputus lagi, dengan jumlah tagihan menurun menjadi 12 juta rupiah lebih.

Karena butuh listrik, Masruroh numpang pada listrik tetangga yang mengontrak sebagian rumah orang tua Masruroh yang pasang baru, namun tagihan 12 juta rupiah atas nama almarhum Naif Usman dari PLN kembali diterima Masruroh. Jika tidak dibayar, listrik tetangga yang pasang baru tersebut juga akan diblokir oleh PLN.       

"Tahun 2022 ada PLN kesini memang ada surat tugasnya, dia itu terus masuk terus naik ke atas, naik ke atas itu terus ada apa itu istilahnya gantpol itu lo, ada kabel dibawa ke bawah sini. Saya kan tidak tahu, wong saya nunggu rumah itu punya ayah saya yang sudah meninggal, suami saya juga sudah meninggal. Habis itu saya disuruh ke PLN menyelesaikan. Saya disuruh membayar sekitar 19 juta atau berapa saya lupa, kemudian saya suruh mengangsur. Akhirnya saya tidak mampu," tambah Masruroh.   

Sementara itu, Virna Septiana Devi Team Leader Pelayanan Pelanggan PLN Jombang mengatakan, ada tindakan pencurian listrik di rumah yang kini telah diputus aliran listriknya tersebut.  

"Jadi beliau itu mencuri listriknya PLN sehingga mendapat pelanggaran, setelah itu karena penetapan pencurian karena penertiban ada kegiatan, ada di tagihan tersebut beliau kan sudah persetujuan dan juga sudah penetapan bahwa beluiau itu diangsur selama 12 bulan. Ternyata setelah dua bulan, bulan ketiga bu Masruroh itu tidak sanggup membayar," terang Virna ditemui di kantornya.

Kemungkinan juga akan dilakukan pemblokiran terhadap pelanggan baru tetangga Masruroh, karena ternyata pelanggan baru tersebut menyalurkan listrik kepada Masruroh.

"Ternyata pasang baru lagi atas nama yang ngontrak (rumah Masruroh) bagi PLN itu namanya piutang harus ditagih lagi. Ketika kita menagih ternyata listriknya untuk empat rumah tangga, semua menyalur dari pasang baru itu. Padahal kalau pelanggan masih memiliki piutang tidak boleh dialiri aliran listrik," tambah Virna.   

Virna mengatakan, belum ada mekanisme penghapusan tagihan bagi pelanggan yang tidak mampu, yang ada hanya melalui cara mengangsur. Jika ada pelanggan yang tidak mampu, PLN Jombang hanya bisa mengusulkan kepada pimpinan jika ada surat permohonan. (usi/hen)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral