Sumber :
- tvOne - zainal azkhari
Kasus Dugaan Tipu Gelap Kondotel Fiktif di Surabaya, Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Hukum
Kasus dugaan tipu gelap Ferry Alfritz Sangeroki, mantan Direktur Utama (Dirut) PT. Centurion Perkasa Iman dalam kasus dugaan tipu gelap Kondotel (Kondominium dan Hotel) fiktif di Jalan Bintoro Surabaya dinilai terdapat sejumlah kejanggalan
Jumat, 28 Februari 2025 - 18:05 WIB
Sementara itu sebelumnya Felix The melalui keterangan tertulis pada Rabu (5/1). Menjelaskan jika dasar laporannya Pada Juni 2013, Ferry Alfritz Sangeroki yang menjabat Dirut PT CPI menawarkan unit kondotel bernama "Condotel Darmo Centrum" kepada Felix dan beberapa korban lainnya.
Kondotel tersebut akan dibangun di Jalan Bintoro, bekas lokasi Sinar Supermarket Surabaya, dan dikabarkan akan dikelola oleh Swiss Bell Hotel pada Agustus 2017.
Merasa dirugikan, Felix akhirnya melaporkan Ferry Alfritz Sangeroki ke pihak berwajib atas kerugian yang diakuinya mencapai Rp881.977.800.
"Karena mengalami kerugian yang sangat besar, saya melaporkan Ferry Alfritz Sangeroki ke pihak berwajib," tegas Felix. (zaz/gol)