Sumber :
- m syahwan
Akhiri Sengketa, KAI Daop 9 Jember Ekseksi Aset Lahan dan Bangunan di Wilayah Probolinggo
PN Probolinggo mengeksekusi aset milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) DAOP 9 Jember yang berlokasi di Jl. KH. Mansyur, Mangunharjo, Mayangan, Probolinggo.
Kamis, 6 Februari 2025 - 17:10 WIB
"Atas dasar putusan hukum yang telah berkekuatan tetap, KAI Daop 9 Jember mengajukan permohonan eksekusi pada bulan November 2024. Selanjutnya, Pengadilan Negeri Probolinggo melakukan pemanggilan dan mediasi para pihak yang berperkara pada Januari 2025. Pada akhirnya warga yang menempati lahan aset KAI tersebut bersedia melaksanakan putusan pengadilan dengan mengosongkan aset secara sukarela," pungkasnya.
Di wilayah Kota Probolinggo, total aset negara yang dikelola oleh KAI Daop 9 Jember seluas 344.388 meter persegi. Luasan aset tersebut baik yang berada di lingkungan stasiun, sekitar jalur maupun rumah perusahaan. (msn/far)