Kurun Waktu Dua Bulan, Satreskoba Polres Lamongan Ungkap 26 Kasus dan Amankan 33 Tersangk.
Sumber :
  • moh mahrus

Kurun Waktu Dua Bulan, Satreskoba Polres Lamongan Ungkap 26 Kasus dan Amankan 33 Tersangka

Selasa, 24 Desember 2024 - 19:03 WIB

Kasat Resnarkoba AKP Teguh Triyo Handoko mengungkapkan dengan upaya pengungkapan kasus narkoba ini, Polres Lamongan berhasil menyelamatkan kurang lebih 10.000 jiwa masyarakat.

“Dengan barang bukti 100 lebih yang kita amankan, kami perkirakan 10.000 jiwa sudah kami selamatkan dari bahaya narkoba ini,” ujar AKP Teguh Triyo Handoko.

Sementara sejumlah terkait wilayah Pantai Utara yang selama ini dikenal lekat dengan sarang penyebaran narkoba, Polres Lamongan di samping melakukan penegakan hukum juga melakukan tindakan preventif berupa sosialisasi mengenai bahaya narkoba di masyarakat maupun di sekolah-sekolah sebagai bentuk upaya pencegahan penggunaan narkoba.

“Mengenai tujuh kasus penyebaran narkoba di wilayah pantura, selain melakukan penegakan hukum kami juga melakukan sosialisasi terkait bahaya narkoba di warung kopi dan sekolah-sekolah,” tambah  AKP Teguh Triyo Handoko.

Dengan berbagai upaya tersebut, Polres Lamongan berharap kepada masyarakat, terutama tokoh-tokoh agama dapat turut serta ikut  mensosialisasikan mengenai bahaya narkoba, sehingga warga bisa terselamatkan. (mmr/far)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
11:32
05:04
04:24
01:58
01:49
Viral