- tim tvone - sandi irwanto
Kemendikbudristek Serahkan Guru Penggerak ke Dinas Pendidikan Kota, Diharapkan Kontribusi dalam Transformasi Pendidikan
Surabaya, Jawa Timur - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyerahkan kembali ratusan guru penggerak kepada pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan Kota Surabaya.
Berakhirnya penyelenggaraan program pendidikan guru penggerak angkatan 2 selama 9 bulan ini, menjadikan guru penggerak diharapkan mampu berkontribusi dalam transformasi pendidikan di sekolah maupun di wilayah, yang perlu dijembatani oleh para steakholder pendidikan, terutama Dinas Pendidikan.
Kepala P4TK Kemendikbudristek, Subandi berharap, guru penggerak dapat berkiprah dan bersinergi, serta berkonsolidasi dengan pemerintah daerah dalam transformasi ekosistem pendidikan, untuk menyusun rencana strategis mewujudkan profil pelajar Pancasila.
“Kami berharap guru penggerak mampu berkontribusi dalam transformasi pendidikan di sekolah maupun di wilayahnya, sehingga apa yang telah diterima dalam pelatihan selama 9 bulan bisa juga dirasakan dan bermanfaat bagi dunia pendidikan,” ujar Subandi.
Kepala Dinas Pendidikan Surabaya, Yusuf Masruh menyebut, guru penggerak cukup penting untuk melakukan transformasi pendidikan. Pihaknya berterimakasih kepada Kemendikbudristek yang telah menfasilitasi guru penggerak.
“Kami berterima kasih kepada Kemendikbudristek yang telah menfasilitasi para guru penggerak ini, sehingga mereka mempunyai bekal dalam transformasi pendidikan yang nantinya juga bisa bermanfaat bagi guru, siswa dan sekolah,” ujar Yusuf Masruh.
Guru penggerak ini merupakan bagian dari Program Merdeka Belajar. Program tersebut diluncurkan pada 2020, yang bertujuan untuk memberikan bekal kepada para guru agar memiliki kompetensi pemimpin yang dapat mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada murid.
Bagi calon guru penggerak yang mengikuti program ini akan mendapatkan pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan selama 9 bulan. Metode pelatihan yang diberikan yaitu 70 persen belajar di tempat kerja dan komunitas praktik, meliputi pemberian umpan balik dari atasan, rekan, dan siswa, 20 persen belajar dari rekan dan guru lain, serta 10 persen pelatihan formal (Sandi Irwanto/hen)