- aris sutikno
Dua Oknum ASN Dinkes Tulungagung Ditangkap Polisi Gara-gara Pesta Narkoba, Begini Tanggapan Kadinkes
Tulungagung, tvOnenews.com - Dua oknum ASN di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur saat tengah menggelar pesta narkoba di room karaoke.
Kedua oknum ASN tersebut diamankan bersama lima orang lainnya saat berkaraoke di room 9 JW Club & Karaoke yang ada di Jalan Kalibokor Selatan, Kecamatan Gubeng, Surabaya pada Rabu malam kemarin.
Di lokasi penggrebekan petugas kepolisian mengamankan barang bukti berupa pil ekstasi pecahan kecil dua butir (sisa penggunaan), dengan berat bersih 0.622 gram.
Saat ini para pelaku yang tertangkap basah pesta sabu sedang menjalani serangkaian pemeriksaan di Polda Jatim.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, dr. Kasil Rohmat saat dikonfirmasi sejumlah media mengaku belum mendapat surat resmi pemberitahuan dari kepolisian. Pihaknya baru mengetahui informasi ditangkapnya dua oknum ASN berinisial HP dan AM dari media sosial. HP sendiri diketahui merupakan Subbag Keuangan di Dinas Kesehatan. Sedangkan AM merupakan staf bagian perencanaan yang berstatus sebagai PPPK.
"Kita sangat prihatin dengan kejadian ini, dan padahal AM baru saja mendapatkan SK PPPK beberapa waktu lalu, kalau HP merupakan PNS," ujarnya.
Kasil menambahkan dirinya tidak mengetahui perihal keberadaan dua oknum ASN tersebut di Surabaya. Dari hasil pengecekan tidak ada penugasan atau keperluan yang berkaitan dengan Dinas Kesehatan.
HP sendiri diketahui sudah mengajukan pengunduran diri dari jabatan bulan Maret lalu. Namun pengajuan tersebut belum disetujui.
Pihak Dinkes saat ini masih menunggu informasi resmi dari kepolisian terkait kasus ini. Nantinya jika sudah mendapatkan info resmi penanganan akan diserahkan ke pihak inspektorat dan BKSDM setempat. (asn/far)