news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pelaku pembunuhan mahasiswi asal Ngawi.
Sumber :
  • edi cahyono

Dua Tahun Berlalu, Pelaku Pembunuhan Mahasiwi di Kos Akhirnya Terungkap, Pelaku Ternyata Cucu Pemilik Kos

Polresta Malang Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian disertai pembunuhan di rumah kos Jalan Bendungan Sutami gang 1, Sumbersari, Lowokwaru.
Selasa, 14 Mei 2024 - 13:57 WIB
Reporter:
Editor :

Malang, tvOnenews.com - Tim Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian disertai pembunuhan di rumah kos Jalan Bendungan Sutami gang 1 RT 004 RW 002 Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. 

Peristiwa ini diketahui pada tanggal 22 Desember 2022 lalu, sekitar pukul 13.00 WIB.

Identitas korban bernama Diah Agustin Lestari Ningsih (18) asal Dusun Semen RT 002 RW 006 Kelurahan Semen, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi

Dan korban merupakan mahasiswi Departemen S1 Biologi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), Universitas Negeri Malang (UM) Kota Malang. 

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto dalam pres rilis di Polresta Malang Kota mengatakan penangkapan pelaku berawal pada hari Kamis (9/5/2024) saat Tim Satnarkoba Polresta Malang Kota menangkap seorang pemuda yang terlibat kasus peredaran narkoba di lokasi dekat TKP pembunuhan dua tahun silam. 

"Pelaku diketahui bernama Hisyam Akbar Pahlevi alias Zombi sekarang berusia 19 tahun dan pelaku ini masih merupakan cucu keponakan dari pemilik rumah kos di Jalan Sumbersari Kecamatan Lowokwaru Kota Malang," kata Danang kepada awak media, Senin (13/5/2024). 

"Sebetulnya petugas sudah memantau selama ini dan bukannya tidak bisa mengamankan pelaku namun minimnya alat bukti serta minimnya keterangan saksi. Dan alhamdulilah setelah tim Reskoba menangkap pemuda ini terkait peredaran narkoba ternyata pemuda ini mirip pelaku pembunuhan mahasiswi di rumah kos Jalan Sumbersari dua tahun silam," terang Danang. 

Lanjut kata Danang, setelah dilakukan introgasi cukup mendalam dan pelaku ini mengakui kalau dirinya yang membunuh mahasiswi UM saat di kamar kos nomor 4 pada 22 Desember 2022 silam. 

"Zombi memang pemakai dan pegedar narkoba jenis sabu, saat diintrogasi dirinya mengakaui telah melakukan pembunuhan terhadap korbannya saat tertidur di dalam kamar kos nomor 4," imbuhnya.

Peristiwa ini berawal saat Zombi datang ke rumah rekannya berinisial IC yang rumahnya dekat rumah kos milik neneknya. Zombi datang dalam kondisi mabuk dan sambil membawah botol minuman keras sekitar pukul 12.00 WIB. 

"Sekitar pukul 13.00 WIB, Zombi berpamitan untuk membeli rokok kepada IC. Namun alih-alih membeli rokok, Zombi ini berjalan menuju ke rumah kos (TKP) milik neneknya. Dan Zombi sudah hafal seluk beluk di dalam rumah kos ini," jelasnya. 

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral