news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pelaku pembunuhan mahasiswi asal Ngawi.
Sumber :
  • edi cahyono

Dua Tahun Berlalu, Pelaku Pembunuhan Mahasiwi di Kos Akhirnya Terungkap, Pelaku Ternyata Cucu Pemilik Kos

Polresta Malang Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian disertai pembunuhan di rumah kos Jalan Bendungan Sutami gang 1, Sumbersari, Lowokwaru.
Selasa, 14 Mei 2024 - 13:57 WIB
Reporter:
Editor :

Lanjut, Zombi masuk ke dalam dapur lantai 2 rumah kos untuk mengambil pisau dapur. Kemudian turun ke lantai 1 yang awalnya membuka kamar kos nomor 6 untuk mencari barang berharga. Namun kamar nomor 6 ini dalam keadaan terkunci. 

Sehingga Zombi ini bergeser ke kamar no 4 saat itu pintu kamar tidak terkunci dan Zombi (pelaku) leluasa mencari barang berharga dan saat itu korban dalam kondisi tertidur dengan memeluk bantal. 

"Mendegar pelaku masuk, korban terbangun akhirnya pelaku membengkap wajah korban dengan bantal kemudian pelaku langsung menusukan pisau dapur ke bagian dada kanan dan dada kiri korban. Hingga tempat tidur tidak kuat menahan dua orang  bergumulan akhirnya sampai jebol. Dan korban meninggal dunia di lokasi kejadian," imbuh Danang lagi. 

Setelah melakukan penusukan di bagian dada kanan dan kiri korban, hingga korban tewas di lokasi kejadian. 

Pelaku ini mengambil HP merek Infinik warna biru yang langsung disimpan ke dalam saku celananya. Kemudian pelaku ini langsung keluar ke arah belakang dan kembali naik ke lantai 2 menuju ruang dapur. 

"Sesampai di ruang dapur, pelaku menuju kemar mandi untuk mencuci pisau dapur yang berlumuran darah sampai bersih. Selanjutnya pisau dapur ini ditaruh di tempat asalnya di ruang dapur dan meninggalkannya," bebernya. 

Kemudian pelaku turun ke arah lantai 1 belok ke kanan arah musala. Saat itu pelaku melihat CCTV yang menyorot ke arahnya. 

"Oleh pelaku CCTV ini diambil dan dirusaknya hingga dibuang ke gerobak sampah yang tidak jauh dari lokasi kejadian," jelasnya. 

Lanjut, sekitar pukul 15.15 WIB, Kamis (22/12/2022), pelaku kembali ke rumah IC dan bergabung dengan saksi DA untuk kembali melakukan pesta miras lagi. 

Setelah melakukan pesta miras bersama temannya di rumah IC, sekitar pukul 20.00 WIB, hari yang sama pelaku menuju ke Pasar Comboran untuk menjual HP milik korban. 

"Hp milik korban dijual ke penadah yang merupakan langganan pelaku menjual barang-barang hasil curian di rumah kos milik neneknya," terang Kompol Danang. 

Pelaku menjual ke penadah bernama Abdul Khodir (47) warga Jalan Muharto RT 02 RW 08 Kelurahan Jodipan Kecamatan Blimbing Kota Malang. 

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:43
03:43
04:19
06:19
01:53
00:49

Viral