- khumaidi
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Mangkir dari Pemeriksaan Pertama Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka
Sidoarjo, tvOnenews.com - Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, mangkir dari pemeriksaan pertama sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan pemotongan insentif pajak Aparatur Sipil Negara di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
Tim pengacara Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor, Mustofa Abidin menyampaikan, bahwa tersangka Gus Muhdlor sedang berhalangan hadir dalam pemeriksaaan pertama di KPK.
“Saya sampaikan informasi bahwa hari ini mamang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor tidak dapat hadir memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK tersebut karena sakit,” ucapnya.
Mustofa mengaku, pihaknya telah menyampaikan surat permohonan penundaan pemeriksaan kepada komisi antirasuah itu.
“Tadi pagi kami sudah menyampaikan surat permohonan penundaan pemeriksaan kepada KPK,” tegasnya.
Perlu diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan hari ini pemanggilan perdana terhadap Ahmad Muhdlor sebagai status tersangka.
Gus Muhdlor diduga ikut terlibat dalam kasus pemotongan insentif pajak ASN di BPPD Sidoarjo.
Selain Gus Muhdlor, KPK telah menetapkan dua tersangka dan menahan dalam kasus ini. Mereka adalah Siska Wati Kasubbag Umum BPPD Sidoarjo dan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono. (khu/far)