CEO PT Bawang Mas Group H Khairul Umam.
Sumber :
  • tvOne - veros afif

Hadiri Undangan Bawaslu Pamekasan, Ini Penjelasan H Her Terkait Bagi-bagi Uang Bersama Gus Miftah

Sabtu, 6 Januari 2024 - 14:02 WIB

Pamekasan, tvOnenews.com - Setelah viral video bagi-bagi uang yang dilakukan oleh Gus Miftah beberapa waktu yang lalu di gudang tembakau H Her Pamekasan, Bawaslu Pamekasan akhirnya mengundang pemilik gudang tembakau tersebut.

"Saya menghadiri undangan Bawaslu Pamekasan, yang jelas apa yang terjadi di video viral tersebut bukan money politic, melainkan rutinitas kami bersedekah ke karyawan, Gus Miftah kebetulan lagi ngopi saja di gudang tembakau kami,” ungkap H Her.

Lebih lanjut H Her juga menjelaskan bahwa kedatangannya ke kantor Bawaslu Pamekasan merupakan sebuah sikap menghormati konstitusi negara ini, dan pihaknya telah memberikan keterangan yang sebenarnya, serta menegaskan bahwa kegiatan yang di video hingga viral itu bukan money politic. Pihaknya dengan tegas menyatakan bahwa uang tersebut milik pribadi H Her.

H Her juga berharap agar para pihak untuk tidak mudah menjustifikasi apa yang beredar di media sosial, sehingga berpotensi memprovokasi publik dan berakibat negatif.

"Tolong jangan gampang mencerna mentah-mentah apa yang ada di media sosial, sehingga yang muncul adalah multitafsir yang seharusnya tidak terjadi, karena hal tersebut bisa saja menimbulkan gejolak di masyarakat dan berdampak pada kondusifitas keamanan,” terang H Her.

Disisi lain, Ketua Bawaslu Pamekasan, Sukma Umbara, membenarkan terkait agenda diundangnya H Khairul Umam atau H Her ke Kantor Bawaslu Kabupaten Pamekasan. Dirinya mengaku telah mencerca sebanyak 20 pertanyaan terkait viralnya video bagi-bagi uang oleh Gus Miftah di gudang tembakau miliknya.

"Kami mengundang H Her, beliau sangat kooperatif dan ada sekitar 20 lebih pertanyaan kami kepada beliau,” jelas Sukma.

Sementara itu usai mengundang H Her, Bawaslu Pamekasan selanjutnya akan mengundang Gus Miftah untuk melakukan pendalaman, terkait dugaan money politic di gudang tembakau milik H Her Pamekasan tersebut. (vaf/gol)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral