- Kasianto
Kasus Dugaan Paksaan Aborsi terhadap Siswi SMA di Nganjuk, Polisi Periksa 10 Orang Saksi
Nganjuk, tvOnenews.com - Kasus kontroversial mengenai dugaan paksaan aborsi terhadap seorang siswi SMA di Nganjuk telah memicu gelombang kecaman dan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Berdasarkan laporan yang diterima oleh kepolisian setempat, seorang siswi SMA tersebut diduga dipaksa untuk melakukan aborsi oleh orang tua pacarnya.
"Penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian telah mencapai titik penting dengan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi yang diduga terlibat atau mengetahui kasus ini. Para saksi diharapkan dapat memberikan informasi dan bukti yang relevan untuk mengungkap kebenaran di balik peristiwa tragis ini," kata AKP Lanang Teguh Pambudi, kepada tvOnenews.com, Jumat (29/12).
Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP Lanang Teguh Pambudi menyatakan, bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan yang diperlukan untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh.
"Kami sedang memproses penyelidikan ini dengan serius dan berkomitmen untuk memastikan keadilan bagi korban serta menindak pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.
"Untuk sepuluh orang yang diperiksa antara lain korban sendiri selaku pelapor dan termasuk seorang yang diduga sebagai dukun. Para saksi yang diperiksa dimintai keterangan untuk mengungkap kejadiannya yang sebenarnya," jelas AKP Lanang.
Kasus ini juga menimbulkan kekhawatiran serius terhadap perlindungan hak-hak perempuan dan remaja di masyarakat. Kuasa hukum korban telah mengeluarkan pernyataan mengecam tindakan kekerasan yang dialami oleh korban, serta menyerukan agar penegakan hukum terhadap pelaku dilakukan secara tegas dan adil.
Sementara itu, pihak yang terlibat langsung dalam peristiwa ini masih sebatas dimintai keterangan dan kasusnya belum diungkap secara resmi oleh pihak berwenang, yang menimbulkan spekulasi dan kecemasan lebih lanjut di kalangan masyarakat.