- Kasianto
Kasus Dugaan Paksaan Aborsi terhadap Siswi SMA di Nganjuk, Polisi Periksa 10 Orang Saksi
Kepolisian setempat mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan memberikan kerjasama serta informasi yang dibutuhkan dalam upaya penyelesaian kasus ini.
"Mereka juga menggarisbawahi pentingnya keadilan bagi korban dan memberikan perlindungan yang layak bagi setiap individu yang menjadi korban tindak kekerasan," tegas AKP Lanang.
"Penyelidikan yang sedang berlangsung ini masih memerlukan waktu untuk mengumpulkan bukti-bukti yang cukup sehingga kebenaran dapat terungkap dengan jelas. Masyarakat diharapkan dapat bersabar dan memberikan dukungan kepada proses hukum yang sedang berjalan agar keadilan bisa terwujud," pungkasnya.
Perlu diketahui sebelumnya, peristiwa dugaan paksaan aborsi ini dialami oleh seorang siswi SMA di Nganjuk, mereka keduanya awalnya menjalin hubungan asmara, setelah waktu berjalan seorang siswi tersebut diduga hamil di luar nikah, kemudian oleh orang tua pacarnya diajak pergi ke salah seorang yang diduga dukun di Nganjuk, untuk melakukan aborsi dengan cara tradisional. (kso/far)