- tim tvone - syahwan
Caleg Partai PDI P di Probolinggo Ngamuk, 4 Banner Miliknya Diturunkan Paksa oleh Oknum Aparatur Desa
Probolinggo, tvOnenews.com - Sebanyak empat banner berukuran besar dari salah satu caleg DPRD Kabupaten Probolinggo dari dapil 7, yang meliputi Kecamatan Dringu, Gending, Pajarakan, Krejengan, dengan nomor urut 5 atas nama Mahfud Hidayatullah diturunkan paksa oleh aparatur Desa Watuwungkuk, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.
Peristiwa itu dilakukan pada Selasa (1/11) di empat lokasi berbeda di beberapa dusun setempat. Tanpa diketahui penyebabnya, padahal masih banyak banner caleg yang lain yang terpampang di Desa Watuwungkuk tersebut.
Mahfud Hidayatullah mengatakan, sangat terkejut dan marah atas perbuatan yang dilakukan oleh sejumlah oknum perangkat desa setempat.
"Saya dapat info soal penurunan banner dari warga, kok bisa diturunkan kecuali dilakukan oleh petugas gabungan Satpol PP dan Bawaslu," katanya.
Untuk meamastikan laporan itu, Mahfud caleg dari Partai PDI ini langsung melakukan pengecekan di sejumlah titik banner yang dipasang oleh tim suksesnya.
"Setelah kami cek, memang benar ternyata banner di empat tempat yang dimaksud sudah tidak ada," tegasnya.
Lebih lanjut, Mahfud dengan rasa kecewa dan jengkel mendatangi kantor Desa Watuwungkuk setempat, untuk mempertanyakan alasan kenapa bannernya diturunkan dan mencari infomasi keberadaan bannernya saat ini.
"Kami hanya ditemui oleh Sekdes dan juga sejumlah perangkat desa, ternyata alasan penurunan itu karena tidak adanya pemberitahuan kepada Kepala Desa," tambahnya.
Sangat disayangkan, padahal dalam banner yang diturunkan itu bukan hanya terpampang foto pribadinya namun karena juga ada foto Bung Karno dan lambang PDI Perjuangan.
"Aneh, di desa yang lain memasang banner tidak ada peraturan seperti itu. Maka hal tersebut tidak kami lakukan," tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Desa Watuwungkuk, Ikhsan Wahyudi membenarkan, apabila upaya penurunan paksa banner salah seorang caleg dilakukan pihaknya, karena dinilai tidak ada pemberitahuan atas pemasangannya.
"Jadi kades memerintahkan perangkat untuk menurunkan, demi menjaga kamtibmas," jelasya.
Ikhsan juga menyampaikan, kepada caleg bersangkutan atas alasan pihak dari desa terpaksa menurunkan bannernya.
"Hanya soal pemberitahuan saja kepada kades itu saja sudah cukup," pungkasnya. (msn/hen)