Sumber :
- handi firmansyah
Keroyok Tiga Orang Anggota Perguruan Silat, Enam Pemuda Ditangkap Polisi
Selasa, 31 Oktober 2023 - 19:47 WIB
Para tersangka beserta barang bukti berupa empat buah sepeda motor, 14 buah pecahan batu, satu sandal jepit, tiga unit handphone, tiga buah hoodie, satu buah jaket, dan topi serta alat pemukul seperti palu yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya kemudian diamankan ke Mapolres Mojokerto Kota. Diduga pengeroyokan tersebut dipicu karena beda perguruan silat.
“Pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dan tau Pasal 351 KUHP tentang pengeroyokan dan atau penganiayaan,” tegas Supriyanto. (hfh/far)