- handi firmansyah
Keroyok Tiga Orang Anggota Perguruan Silat, Enam Pemuda Ditangkap Polisi
Mojokerto, tvOnenews.com - Enam orang pemuda ditangkap anggota Satreskrim Polres Mojokerto Kota, karena keroyok tiga orang anggota perguruan silat. Akibat pengeroyokan tersebut, dua dari tiga orang korban mengalami luka.
Enam orang yang ditangkap karena melakukan pengeroyokan yakni Willy Dhanny Setiawan (25) asal Desa Tangunan Puri, Muhammad Rio Alviansyah (20), asal Desa Sukorame Jetis, dan juga MD (16), AB (17), FM (17), AJ (15), yang masih berstatus pelajar di bawah umur.
Waka Polres Mojokerto Kota, Kompol Supriyono mengatakan, peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada saat korban Dimas Wahyu mengendarai motor berboncengan dengan Chandra dan Salsa, usai mengikuti aksi unjuk rasa di Mapolres Mojokerto, Mojosari, Senin (30/10).
"Saat pulang dari kegiatan di Mojosari, korban pulang tidak bersama rombongan. Ketika Jalan Raya Mlirip Kecamatan Jetis, motor korban dihadang para pelaku," ujar Kompol Supriyono, kepada wartawan saat pers rilis di Aula Hayam Wuruk, Mapolres Mojokerto Kota, Selasa (31/10).
Mengetahui korban dari perguruan silat lain, para pelaku kemudian menghajar Dimas Wahyu. Salah satu pelaku sempat menyabetkan pedang, namun sempat ditangkis, hingga korban mengalami luka dibagian tangan dan kepala bagian belakang.
Sedangkan, Chandra yang mencoba kabur juga mendapat pukulan berkali-kali.
"Kita sedang melakukan pengamanan konvoi, ada laporan dari masyarakat, langsung kita datangi TKP (Tempat Kejadian Perkara). Korban langsung kita selamatkan," ujar Supriyono.
Para tersangka beserta barang bukti berupa empat buah sepeda motor, 14 buah pecahan batu, satu sandal jepit, tiga unit handphone, tiga buah hoodie, satu buah jaket, dan topi serta alat pemukul seperti palu yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya kemudian diamankan ke Mapolres Mojokerto Kota. Diduga pengeroyokan tersebut dipicu karena beda perguruan silat.
“Pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dan tau Pasal 351 KUHP tentang pengeroyokan dan atau penganiayaan,” tegas Supriyanto. (hfh/far)