- Zainal Azkhari/tvOne
Polisi Sebut Anak Anggota DPR Bisa Lolos dari Jerat Hukum Setelah Aniaya Janda Muda hingga Tewas, Ini Alasannya
Surabaya, tvOnenews.com - Teka-teki tewasnya Andini Sera Afrianti seorang janda muda yang tewas setelah dianiaya anak anggota DPR Edward Tanur di kawasan Lendmark Surabaya segera terungkap.
Penetapan status tewasnya korban akan dilakukan langsung oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royche di Mapolrestabes Surabaya pukul 14.00 siang Jumat (06/10/2023)
Jika terbukti ada kekerasan dalam tubuh korban, terperiksa R kemungkinan besar akan menjadi tersangka namun teduga penganiaya hingga menyebabkan kematian di Blackhole KTV mungkin saja lolos dari jerat hukum.
Kemungkinan itu muncul setelah Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Teguh Setiawan mengatakan bahwa tidak ada saksi yang melihat langsung perempuan bernama Dini itu dianiaya oleh RT.
Namun, polisi membenarkan bahwa ada saksi yang melihat korban meminum–minuman keras saat ditanya wartawan terkait statemen dugaan awal dari Polsek Lakarsantri yang menyebut korban meninggal karena asam lambung.
“Sementara ini belum ada yang melihat secara langsung, apakah ada penganiayaan terhadap korban. Atau mungkin ada kejadian yang lain yang menyebabkan korban ini meninggal dunia. Kita juga belum tentukan pelakunya,” ujar Wakasat Reskrim Kompol Teguh Setiawan, Kamis (05/10/2023).
Teguh Setiawan menjelaskan bahwa pihak kepolisian sudah memeriksa 15 orang saksi termasuk RT dan juga memeriksa Closed Circuit Television (CCTV) di 5 lokasi berbeda.
Sampai saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif kepada para saksi. Tidak menutup kemungkinan, dari saksi yang diperiksa polisi bisa menetapkan tersangka atau malah sebaliknya.
“Nanti bisa dari alat bukti (pembuktian penganiayaan). Namun, kita masih menunggu hasil otopsi dan hasil penyidikan,” imbuh Teguh.
Diberitakan sebelumnya, terlapor berinisial R yang diduga menjadi pelaku penganiayaan cewek di Blackhole KTV diduga adalah anak pejabat publik yakni anak anggota DPR Edward Tanur.
Hal itu diungkap langsung oleh pengacara korban di kamar jenazah RSUD dr. Soetomo, Kamis (5/10/2023).
Dimas Yemahura pengacara korban mengatakan bahwa korban diajak terduga pelaku berinisial R untuk karaoke di Blackhole KTV.
Pada pukul 12 Rabu malam, pria berinisial R yang diduga anak pejabat publik itu melakukan penganiayaan kepada Andini dengan cara ditendang dan dipukuli.
“Saksinya ada. Ada teman-teman yang di roomkan. Penganiayaannya dari mulai di room itu sudah ditendang dipukul,” ujar Dimas di kamar jenazah RSUD dr. Soetomo.
Setelah dipukuli, menurut Dimas saat itu terduga pelaku R membawa Ardini keluar room.
Mereka berdua lantas bersitegang di sepanjang lobby Blackhole KTV dan menuju parkiran. Diparkiran inilah diduga penganiayaan kepada Andini semakin menjadi.
“Jadi sempat terseret. Dan di tangan kanannya ada bekas ban mobil. Diduga dilindas tangan kanannya itu,” tandasnya.
Anggota DPR RI Edward Tanur Akui Janda hingga Tewas
Anggota Komisi IV DPR RI Edward Tanur mengakui bahwa putranya berinisial R telah menganiaya Dini Sera Apriyanti (28) hingga menyebabkan korban tewas. Edward adalah politikus PKB.
Hal ini diungkap oleh Ketua Fraksi PKB Cucun Ahmad Sjamsuridjal. Dia menyebut PKB telah meminta penjelasan kepada Edward.
“Kami telah mengkonfirmasi kepada anggota Fraksi PKB DPR RI atas nama Edward Tanur dan beliau membenarkan jika R adalah putranya,” ujar Cucun saat dihubungi, Jumat (6/10/2023).
Dia menegaskan PKB mengutuk keras tindakan yang dilakukan oleh anak Edward Tanur.
“Bagi Fraksi PKB tindakan kekerasan terhadap sesama sama sekali tidak dibenarkan. Apalagi ini kepada seorang perempuan,” katanya.
Cucun menyebut pihaknya akan mengawal kasus tersebut hingga pihak korban mendapat keadilan secara hukum formil maupun materiil. Selain itu, PKB juga telah meminta Edward Tanur untuk mengawal kasus tersebut meskipun menimpa putranya sendiri.
“Dari komunikasi kami, Edward Tanur menyatakan siap mengawal kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap Cucun.
“PKB selalu berada di garda depan terhadap perlawan tindak kekerasan kepada perempuan baik di ranah publik maupun domestik,” tambah dia. (saa/zaz/muu)