Sumber :
- tvOne - kasianto
Kantongi 580 Pil Koplo Siap Edar, Pemuda di Ngronggot Nganjuk Diamankan Polisi
Operasi penindakan narkotika dilakukan jajaran Resnarkoba Polres Nganjuk, telah menangkap seorang pria berusia 23 tahun berinisial ES, warga Desa Ngronggot, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk.
Kamis, 5 Oktober 2023 - 15:18 WIB
"Tersangka ES, atas perbuatannya, akan dijerat dengan Pasal 196 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun kurungan penjara," pungkas Iptu Heru. (kso/gol)