Hufron, Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas 17 Agustus (Untag) Surabaya.
Sumber :
  • tvOne - sandi irwanto

Putusan MK Soal Sistem Pemilu 2024 Tetap Terbuka Dinilai Tepat, Ini Penjelasan Pakar Hukum Tata Negara

Senin, 19 Juni 2023 - 10:34 WIB

“Namun memang ini bisa memunculkan kanibalisme sesame caleg satu partai. Selain itu membutuhkan biaya besar, yang rentan terjadinya money politik agar bisa dipilih rakyat,” ucap lelaki yang juga sebagai praktisi dan konsultan hukum di kota Pahlawan ini.

“Begitu pun dengan sistem pemilihan tertutup juga ada kelebihan dan kelemahannya. Di sistem ini bukan berarti tidak ada money politik. Jika di sistem terbuka uang mengalir langsung kepada rakyat, namun di sistem tertutup Partai Politik memiliki kewenangan menjadikan kadernya sebagai legislatif, yang rentan dengan politik uang,” tuturnya.

Hufron memahami, saat ini memang partai politik memiliki peran besar untuk menentukan usulan calon anggota legislatif, di satu sisi, apakah seleksinya nanti calegnya rekam jejaknya tidak bagus, prakmatisme sepenuhnya diserahkan kepada partai, karena partai yang memiliki kedaulatan untuk menentukan.

“Tetapi sisi lain, Parpol harus kemudian menyodorkan calon legislatif yang telah dipilih dengan sistem seleksi yang ketat di partai politik, agar nanti calonnya itu selain mempunyai kedekatan ideologis dengan partai namun juga memiliki kedekatan dengan rakyatnya. Karena yang dipilih tidak semata-mata popularitas dan kemampuan fiansial semata, namun juga memiliki rekam jejak yang baik,” paparnya.

“Jadi selain prinsip kedaulatan partai namun juga kedaulatan rakyat. Pilihan yang tepat adalah adanya keseimbangan adalah kedua kedaulatan, baik kedaulatan rakyat maupun kedaulatan partai,” pungkasnya. (msi/gol)

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
08:47
03:26
07:58
03:57
03:17
02:06
Viral