Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan pengujian Undang-Undang Pemilu nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dinilai sudah tepat.
Tanggapan sejumlah partai terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan Sistem Pemilu 2024 yakni proposional terbuka hingga PDIP dan Denny Indrayana.
Sekjen DPP PKS, Aboe Bakar Al Habsyi sebut keputusan MK soal Sistem Pemilu 2024 yakni proposional terbuka adalah tonggak penting bagi nasib demokrasi Indonesia.
Politisi Demokrat mengungkapkan jika apa yang diungkapkan Denny Indrayana terkaiat sistem pemilu proposional tertutup sebagai bentuk perkembangan demokrasi
Ketua Fraksi PAN DPR RI meminta Mahkamah Konstitusi (MK) mempertimbangkan secara saksama dalam memutuskan uji materi Pasal 168 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai NasDem Ahmad Ali mengungkapkan agenda pertemuan delapan Parpol yang menolak proposional tertutup pada Pemilu 2024, ini katanya
Pimpinan Pusat (PP) Perisai Syarikat Islam mendukung penuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia.
Staf Khusus Menteri Agama RI sampaikan pesan mendalam dalam Perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 Keluarga Besar Kawanua se-Dunia Indonesia di Jakarta (29/1/2026).