Pelaku pembunuhan siswi SMP di Mojokerto.
Sumber :
  • handy firmansyah

Korban Pembunuhan yang Mayatnya Dimasukkan dalam Karung di Mojokerto Dikenal Aktif dan Ceria

Sabtu, 17 Juni 2023 - 10:16 WIB

Mojokerto, tvOnenews.com - AE (15) korban pembunuhan yang mayatnya ditemukan di bawah jembatan Sungai Irigasi Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto dikenal sebagai sosok yang aktif di salah satu SMP di Kecamatan Kemlagi. Oleh teman-temannya, korban ditunjuk sebagai bendahara kelas.

"Korban ini anaknya ceria, tergolong anak yang bertanggungjawab lah. Makanya dipilih teman-temannya sebagai bendahara kelas, terus wali kelas juga setuju," ujar Kepala SMPN 1 Kemlagi Hardian Primiarko.

Hardian menambahkan, di sekolahnya terdapat Program Emas, yang merupakan iuran untuk membantu teman-teman di sekolahnya yang tidak mampu memberikan peralatan sekolah ataupun siswa yang sedang mengalami kesusahan.

"Tiap kelas itu ada bendaharanya sendiri-sendiri. Nantinya, uang iuran itu untuk membantu teman-temannya. Misalnya ada siswa yang mengalami musibah, ya uangnya itu untuk santunan. Jadi anak-anak gak perlu urunan lagi," ucapnya saat dikonfirmasi tvOnenews.com, Jumat (16/6).

Pihak sekolah juga terkejut, jika AE dihabisi oleh AA yang merupakan teman sekelasnya. Sebab, korban tidak pernah terlibat masalah dengan teman-temannya.

Semula para guru juga tidak mempercayai jika jenazah terbungkus karung yang ditemukan di bawah jembatan Desa Mojoranu, Kecamatan Kemlagi, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, pada Senin (12/6) kemarin itu adalah salah satu siswinya. Namun setelah pihak sekolah konfirmasi ke pihak keluarga, baru menyadari, jika jenazah itu adalah memang AE yang hilang sejak 15 Mei lalu.

"Kita dapat kabar gak langsung percaya, lalu kita konfirmasi ke keluarga. Kita lebih kaget lagi jika pelaku adalah teman sekelasnya," ujar mantan kepala SMPN Gondang.

Pihak sekolah berharap, pelaku dihukum yang setimpal dengan perbuatannya. Meski pelaku termasuk di bawah umur, namun pelaku harus menjalani hukuman sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

"Hukuman bagi pelaku sesuai aturan polisi. Meskipun pelaku masih di bawah umur. Kalau tidak kan bisa bahaya, bisa menjadi contoh yang lainnya," jelas Hardian.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, AE ditemukan tewas terbungkus karung di bawah jembatan Sungai Irigasi Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Polisi menetapkan dua orang tersangka MA (19) dan AA (15) yang merupakan teman sekelas korban. (hfh/far)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral