- m habib
Pakai Sistem Digital, Warga di Gresik Kini Urus Administrasi Tinggal Tempel KTP Langsung Jadi
Gresik, tvOnenews.com - Mengurus surat administrasi kependudukan yang biasanya harus antre dan membutuhkan waktu yang lama, sudah tidak berlaku lagi di Gresik. Seperti halnya yang ada di Desa Morowudi, Kecamatan Cerme, warga kini tidak perlu menunggu lama lagi untuk mengurus surat administrasi kependudukan. Mereka tinggal menempelkan KTP di mesin anjungan digital desa, dan surat yang dibutuhkan langsung jadi, Jum'at (16/6).
Mesin anjungan digital desa layaknya mesin ATM itu, sengaja diciptakan oleh Pemerintah Desa Morowudi, Cerme guna memudahkan pelayanan masyarakat. Melalui sistem digital, serupa dengan ATM, kini mengurus surat administrasi di desa tersebut tidak sampai satu menit.
Dengan adanya mesin anjungan digital desa tersebut, warga desa setempat kini dapat dengan mudah mengurus berbagai keperluan surat-surat terkait administrasi desa, hanya dengan menempelkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka saja.
Dikatakan Kepala Desa Morowudi, M Sholeh, jika adanya inovasi ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat dalam mengurus surat-surat secara mandiri.
Tidak hanya itu, kata Sholeh, sistem anjungan mandiri administrasi juga menghilangkan kebutuhan untuk menunggu tanda tangan dari petugas desa. Hal itu karena memakai barcode.
"Masyarakat yang datang ke balai desa hanya perlu membawa KTP elektronik untuk ditempel di mesin anjungan, kemudian tinggal pilih menu kebutuhan surat yang diinginkan. Kurang dari satu menit, surat sudah tercetak dan sudah bertandatangan elektronik," jelas M Sholeh.
Selain memberikan kemudahan kepada warganya, mesin anjungan cetak surat ini juga membantu perangkat desa dalam memberikan pelayanan yang lebih cepat.
Seluruh data masyarakat sudah terinput dalam sistem desa, sehingga petugas desa tidak perlu lagi menginput data secara manual. Hal itu memungkinkan proses pelayanan menjadi lebih efisien dan cepat.
Sholeh menambahkan, anjungan mandiri administrasi ini menyediakan layanan surat menyurat seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat domisili, surat pengantar administrasi, keterangan lahir, surat kematian.
Kemudian, surat usaha, permohonan akta, dan pengantar kehilangan. Dengan adanya fasilitas tersebut, diharapkan pelayanan administrasi desa menjadi lebih efisien, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh warga Desa Morowudi.
"Semoga kemudahan ini dirasakan masyarakat sekitar, selain bisa dicetak disini, file surat menyurat bisa dikirim secara digital, dan bisa dicetak sesuai kebutuhan," pungkasnya.(mhb/far)