- Tim tvOne/Umar Sanusi
Aksi Pesilat Berulah di Jombang, Rusak Mobil Polisi hingga Bakar Motor Warga, Ratusan Pendekar Ditangkap
Jombang, tvOnenews.com - Sebanyak 119 orang oknum pendekar silat dari dua perguruan silat ditangkap aparat Kepolisian Resor Jombang karena terlibat dalam dugaan perkara pengeroyokan dan perusakan.
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto mengatakan, dari kejadian tersebut total ada 119 orang yang telah ditangkap. Delapan diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari total 119 orang yang diamankan, 8 kita tetapkan menjadi tersangka," kata AKP Aldo Febrianto, Kamis (25/5/2023).
Para oknum anggota perguruan silat yang ditangkap terdiri dari berbagai usia, namun mayoritas masuk kategori dibawah umur.
"Kita telah mengamankan 119 oknum dari perguruan silat, dengan rincian dari KSPI 98 laki-laki dan 9 perempuan dan 7 orang dari PSHW," papar Aldo.
Aldo membeberkan, pada saat dilakukan penangkapan polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa 3 unit Ruyung, 1 bilah pedang, dan 45 unit kendaraan sepeda motor ditambah satu bangkai motor yang dibakar.
Dijelaskan Aldo, peristiwa berawal, ratusan pesilat dari dua perguruan silat besar melakukan konvoi dari Sidoarjo, Mojokerto kemudian masuk wilayah Jombang pada Kamis dini hari. Setibanya di wilayah Kecamatan Ploso, rombongan konvoi itu berulah melakukan penganiayaan terhadap masyarakat bahkan juga melempari rumah warga.