News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Inilah Tampang 22 Pesilat PSHT yang Keroyok Polisi di Jember hingga Babak Belur

Inilah tampang 22 pesilat PSHT terduga pelaku pengeroyokan dan pemukulan terhadap seorang anggota Polsek Kaliwates, Aipda Parmanto Indrajaya
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 24 Juli 2024 - 10:03 WIB
22 terduga pelaku pengeroyokan dan pemukulan terhadap seorang anggota Polsek Kaliwates
Sumber :
  • tvOne - sinto sofian

Jember, tvOnenews.com – Inilah tampang 22 pesilat PSHT terduga pelaku pengeroyokan dan pemukulan terhadap seorang anggota Polsek Kaliwates, Aipda Parmanto Indrajaya saat ribuan massa PSHT melakukan aksi blokade Jalur Nasional di Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Sempusari, Kecamatan Kaliwates, Jember, Senin dini hari (22/7) kemarin.

22 terduga pelaku pengeroyokan dibawa ke Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lanjutan. Menurut Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, proses itu dilakukan sesuai instruksi dari Kapolda Jatim, Selasa (23/7) malam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hasil perkembangan penyelidikan dari tindak pengeroyokan yang terjadi, kami akan meneruskan atau melanjutkan proses penanganannya ke Polda Jawa Timur. Sebagimana arah pimpinan, kasus ini menjadi perhatian publik sehingga penanganannya harus komprehensif," kata Bayu saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Mapolres Jember, Selasa (23/7) malam.

Terkait adanya tindakan tegas yang dilakukan polisi, kata Bayu, bermaksud untuk memberikan efek jera kepada para terduga pelaku, juga menunjukkan komitmen tegas Polda Jawa Timur, untuk menegakkan aturan di wilayah Polres Jember.

"Agar dari kejadian ini bisa memberikan efek deterrent (jera, red) bagi seluruh perguruan silat. Agar peristiwa serupa tidak terulang kembali. Karena kita semua menyesalkan peristiwa ini," kata Bayu.

Lebih lanjut kata Bayu, dari kasus tindak dugaan pengeroyokan dan pemukulan yang mengakibatkan seorang anggota polisi sampai terluka parah.

Diungkapkan oleh Mantan Kapolres Pasuruan ini, juga melibatkan anak di bawah umur.

"Dari kasus ini juga ada tiga orang yang di bawah umur, masih kategori anak usia 16-17 tahun. Nanti juga penanganan menggunakan sistem peradilan anak, sesuai aturan-aturan yang berlaku," ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bayu juga menambahkan, sebanyak 22 orang terduga pelaku itu diketahui seluruhnya adalah warga Jember. Tapi untuk peserta yang ikut konvoi, diduga juga melibatkan masyarakat lain dari luar Kabupaten Jember.

"Untuk 22 orang itu semuanya masyarakat Jember. Ada dari dua kecamatan, yakni Panti dan Sumbersari. Tapi ada juga yang saat ini statusnya masih lidik. Karena informasinya bekerja di Bali. Tapi itu masih harus kami dalami, karena sifatnya masih keterangan beberapa pihak," ulasnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT