Organda dan Pengusaha pelabuhan desak pemerintah cabut SKB Larangan beroperasi Angkutan Peti Kemas selama Arus Mudik.
Sumber :
  • tim tvone - zainal ashari

Organda dan Pengusaha Pelabuhan Desak Pemerintah Cabut SKB Larangan Operasi Angkutan Peti Kemas selama Arus Mudik 2023

Jumat, 14 April 2023 - 12:35 WIB

Sementara itu, Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Jawa Timur dan Sekretaris Forkom Asosiasi Kepelabuhanan Tanjung Perak-Surabaya Sebastian Wibisono menyebutkan, SKB tersebut terkesan hanya mengedepankan kepentingan angkutan orang atau penumpang saat Lebaran.

Namun mengabaikan kelangsungan proses bisnis logistik yang tidak boleh terhambat agar kondisi perekonomian nasional tetap stabil.

“Kalau urusan logistik ekspor impor ini terhambat maka multiplier efeknya sangat luas hingga ke hinterland-nya [juga tidak bisa beroperasi]. Imbasnya biaya logistik melambung dan beban masyarakat sebagai konsumen akhir juga bisa terkerek naik,” ucap Wibi.

Oleh karenanya, ALFI mendesak SKB itu segera direvisi lantaran regulasi arus mudik (penumpang/orang) jangan sampai mengorbankan perekonomian nasional yang saat ini pun masih dalam bayang-bayang resesi global.

Selain meminta adanya dispensasi untuk angkutan ekspor impor selama masa lebaran, Wibi juga meminta untuk pemangku kepentingan terkait agar mempertimbangkan perputaran ekonomi secara nasional melalui pergerakan barang dan logistik keseluruhan. (zaz/hen) 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral