- tim tvone - zainal ashari
Oknum Linmas Pelaku Penganiayaan Anak ABH di Shelter Rehabilitasi di Surabaya, Dipecat
“Tapi proses hukum kami minta tetap berjalan untuk contoh bagaimana kita menegakkan kebangsaan, bagaimana kita menerapkan itu tapi dicoreng oleh satu dua oknum seperti itu. Ada sanksi dari pemkot apalagi dia juga hanya tenaga kontrak jadi dia dikeluarkan dari pemkot, tapi saya minta, saya perintahkan hukum untuk tetap berjalan, kemarin dipecat,” paparnya.
Langkah itu, lanjut Eri juga sebagai komitmen Surabaya menuju Kota Layak Anak Dunia.
“Iya betul, makanya tidak bisa kita, sebenarnya kalau saya Kota Layak Anak bukan tujuan akhir dari sebuah keinginan pemkot sebagai pemantik semua orang tua memberikan perhatian anaknya, apalah pengakuan dunia bila tidak ada keguyupan dan kerukunan. Kota Layak Anak pemantik agar guyub rukun,” ujarnya lagi.
Sementara terkait korban, Pemkot Surabaya berjanji mendampingi RPR (17), laki-laki, korban sudah dalam keadaan lebih baik.
“Kondisi korban membaik, anak dredek (syok) ada tertekan itu didampingi teman – teman. Senang begini ada laporan – laporan, agar jadi lebih baik. Nyuwun tulung (minta tolong) terus mengawasi memberikan terbaik untuk warga Surabaya,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Surabaya Children Crisis Center (SCCC) mengungkap dugaan tindak kekerasan anak oleh oknum anggota Linmas yang berjaga di shelter. Tindakan itu dilaporkan ke Polrestabes Surabaya Rabu (1/2) dan ke Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jatim. (zaz/hen)