Polrestabes Surabaya.
Sumber :
  • tvOne - zainal azkhari

Anak Berhadapan Hukum (ABH) di Surabaya mendapat perlakuan kekerasan di Selter Rehabilitasi Anak Pemkot Surabaya

Jumat, 3 Maret 2023 - 11:10 WIB

Surabaya, tvOnenews.com - Seorang ibu di Surabaya melaporkan aksi kekerasan yang dialami oleh putranya saat berada di selter rehabilitasi anak milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Ibu dan anak tersebut melapor ke Polrestabes Surabaya pada Rabu (1/3), atas aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh petugas jaga berbaju linmas yang belakangan diketahui berinisial BG.

Ketua Surabaya Children Crisis (SCCC), Sulkhan Alif yang ikut mendampingi korban saat melapor. Ia mengatakan, jika aksi kekerasan tersebut diakui oleh korban terjadi setelah korban yang menyandang status anak berhadapan dengan hukum (ABH) dititipkan ke Selter Anak Gayungan karena terlibat masalah curanmor.

"Pengakuan anak ini, dia dipukul bagian mata kirinya hingga ada luka di bawah mata dan sempat mata kanannya dibalsem dengan alesan ruqyah, selain itu korban disuruh untuk merayap hingga tangannya luka," ujar Alif kepada wartawan, Kamis (2/3).

Dari keterangan korban, aksi kekerasan di Selter Anak Gayungsari milik Pemkot Surabaya tersebut terjadi pada Selasa (28/2) sekitar jam 10 pagi.

BG yang mengaku sebagai petugas jaga menggunakan baju linmas berwarna hitam saat itu menawari sebatang rokok kepada korban. Namun, korban menolak karena aturan di Selter Anak Gayungan tidak memperbolehkan anak-anak merokok.

"Namun tetap dipaksa oleh terlapor BG, sehingga diambil rokoknya oleh korban. Usai diambil, korban ini ditampar hingga ada luka. Jadi seperti dijebak sama BG ini," imbuh Alif.

Kini, korban bersama SCCC telah melaporkan kejadian kekerasan di tempat yang seharusnya menjadi perlindungan bagi anak-anak yang berhadapan dengan hukum tersebut.

Alif menegaskan dirinya telah mendampingi ibu dari Anak ABH tersebut melapor ke Polrestabes Surabaya dengan nomor LP/B/238/III/2023/SPKT/PolrestabesSurabaya/Polda Jawa Timur.

Sampai berita ini ditulis, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana belum memberikan komentar terkait laporan tersebut. (zaz/gol)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral